| Sumber : Dzikafajar |
Penulis : Dzika
Pada 05/11/2022 UPN "Veteran" Yogakarta melaksanakan webinar tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual dengan tema "Zero Tolerance Sexual Violence".
Kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus terus disosialisasikan ke semua kalangan termasuk mahasiswa.
Susilastuti selaku dosen sekaligus satgas kekerasan seksual di UPN "Veteran" Yogyakarta merespon dengan baik dengan adanya seminar tersebut. "Dengan begitu mahasiswa jadi paham bagaimana tindak penagananya". Ujar Susi.
Webinar tersebut menghadirkan Ane Purnamasari sebagai pemateri seminar sekaligus akademisi.
Penanganan kekerasan seksual harus diperhatikan karena telah sering terjadi "kasus kekerasan seksual harus di tangani dengan serius khususnya di lingkungan perguruan tinggi" Jelas Ane selaku pengisi materi.
Ane menjelaskan tentang diterbitkannya permendikbudristek 30/2021 tentang pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi. "Ini menjadi regulasi yang bisa merepresentasikan korban kekerasan seksual di perguruan tinggi yang sebelumnya belum belum tertangani dengan baik" pungkasnya.
Harapannya dengan webinar ini dapat memantik pentingnya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di UPN "Veteran" Yogyakarta.
Comments
Post a Comment