Pendapat Akademisi dan Mahasiswa Mengenai Perubahan Sistem Seleksi Masuk PTN


Ilustrasi tes masuk perguruan tinggi 
Sumber : Google 

Menteri Pendidikan telah menetapkan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) menjadi salah satu jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023 yang semula adalah Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). 

SNBT ini merupakan jenis seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil nilai tes skolastik yang berbasis komputer. SNBT bertujuan untuk memperluas fasilitas bagi calon mahasiswa lintas jurusan sebab dalam SNBT ini tidak ada tes pembeda bagi jurusan saintek maupun soshum. 


Tentu perubahan ini menuai pro dan kontra sehingga menumbuhkan pendapat dari berbagai kalangan termasuk mahasiswa. 


Menurut Athaya (20) salah satu mahasiswi hubungan masyarakat UPNVYK mengatakan " sebenarnya dari perubahan ini pasti ada sisi positif dan negatifnya, positifnya adalah dengan diperbolehkan dan dipermudah lintas jurusan itu bakal buat siswa lebih wise dalam milih jurusan dan minim salah jurusan tapi negatifnya pasti bakal terjadi pembludakan di beberapa jurusan favorit karena peminatnya ngga cuma dari yang serumpun" ungkapnya. 


Dengan adanya perubahan ini calon mahasiswa akan menjadi lebih bijak dalam memilih jurusan kuliahnya sebab kini pikihan mereka menjadi lebih luas.


Sedangkan Aulia (21) mahasiswi Matematika Undip beranggapan bahwa akan terjadi pelonjakan namun akan terjadi pula kesulitan bagi mahasiswa baru yang lintas jurusan " Iya sih nanti pasti bakal ada lonjakan di jurusan favorit, tapi nanti bakalan susah kalau misal siswa dari jurusan IPS mengambil rumpun saintek dan lolos, dia bakalan adaptasi dan belajar dari 0 karena pas SMA kurang mendalami dasar-dasarnya atau bahkan nggak dapet dasarnya"  


Meskipun menuai pro dan kontra para calon mahasiswa harus bersiap dengan perubahan yang ada sebab hal ini telah menjadi sebuah keputusan bukan lagi wacana.


Arif Wibawa, salah seorang dosen di UPN Veteran Yogyakarta menerangkan ini adalah hal biasa dan sering terjadi sejak dulu, "beberapa tahun lalu itu ada namanya Skalu, Sipenmaru, SBMPTN, dan sebagainya, jadi ini udah hal biasa," pungkasnya. Ia juga menambahkan tidak mengapa jika sering berubah untuk melalukan penyesuaian asal tidak memberatkan calon pendaftar nantinya. (Tri Widya dan Nanda Mirrotul)


LIPUTAN KHUSUS


Editor : Bomaseta Aadiyaatloka


Comments