Sebagian orang menganggap kata "pukul" atau "jam" kerap digunakan untuk menunjukkan waktu. Padahal, bila mengacu pada kaidah bahasa Indonesia, penggunaan tiga kata tersebut ternyata berbeda-beda. Merangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada unggahan yang memberikan informasi terkait penggunaan kata jam, pukul, dan waktu sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
1. Penggunaan kata jam Kata "jam" mengandung arti "masa atau jangka waktu" dan "benda petunjuk waktu". Contoh penggunaan kata ini sebagai berikut:
Benda penunjuk waktu seperti arloji Alif selalu memakai jam di tangan kanan Durasi rentang waktu Jarak tempuh Jakarta-Yogyakarta dengan kereta api sekitar 8 jam.
2. Penggunaan kata pukul Kata "pukul" berarti "saat" atau "waktu". Kata tersebut dipakai saat menyatakan waktu tertentu dalam satu hari yang disertai jam dan menit.
Contoh penggunaan kata waktu sebagai berikut: Rapat Dosen Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta itu akan dimulai pada pukul 10.00.
3. Penggunaan kata waktu Kata "waktu" sering digunakan dalam surat undangan. Kata tersebut sebenarnya sudah mencakup perincian hari dan tanggal. Bahkan, bulan dan tahun sehingga tidak perlu disebutkan lagi.
Contoh kalimat untuk penggunaan kata waktu sebagai berikut: Tak terasa waktu berjalan sangat cepat, tahu-tahu Wayan sudah mau lulus kuliah.
(Dzika Fajar Alfian Ramadhani)
Sumber
http://m-aws-test.caping.co.id/news/detail/10744607
Comments
Post a Comment